KEJARI MUARA ENIM
JAKSA GARDA DESA,PENERANGAN HUKUM DAN SOSIALISASI APLIKASI .
Cakrawalapos, Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Kantor camat Gelumbang, jumat, (02/05/2025)
Kegiatan ini di Hadiri Kejari Muara Enim Palito Hamonangan.S,H,Muhaimin camat Muaro Belido Edi Suprianto,S,p,,M,si dan camat Gelumbang Di wakili Ahyaudin S,sos dan kepala Desa sekecamatan. Gelumbang,sungai Rotan,Muaro Belido,Operator desa dan lain nya.
Dalam sambutannya Di wakil camat Gelumbang Ahyaudin S,Sos kasi pemerintahan kecamatan Gelumbang, menyampaikan kami sangat mendukung kegiatan Jaga Desa ini, karena sudah menjadi kewajiban desa untuk melaksanakan penggunaan ADD dan DD secara transparan,akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,karena ini merupakan uang negara yang harus di pergunakan sesuai aturan,selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muara Enim yang telah melaksanakan sosialisasi tentang aplikasi Jaga Desa(Garda Desa) yang disudah dilouncing beberapa Minggu kemarin dan kami mengharapkan agar seluruh kepala desa dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai fungkasnya.
"Adapun aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) adalah aplikasi yang di keluarkan oleh Jaksa Agung untuk digunakan oleh Kepala Desa Seluruh Indonesia dalam membuat profil dan laporan keuangan desa baik yang menggunakan Add maupun DD dan sumber lainnya,sehingga akan terpantau apabila ada kekeliruan dan kesalahan,tutur nya.
Palito Hamonangan.S,H Menyampaiakan Sosialisasi yang kami laksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kejari,selanjutnya akan kami laksanakan diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim,ujar Palito Hamonangan S,H
"Dengan adanya aplikasi ini akan bermanfaat bagi desa dalam membuat laporan keuangan di desa,dan Untuk Masalah Tanah di setiap desa,dan memudahkan memantau kegiatan fisik yang ada di Desa, dan kami siap mendukung program jaga desa atau (Garda desa) .
Team Red


0 Komentar