Diduga Proyek Siluman: Pengerjaan Jalan Rabat Beton Tanpa Papan Informasi Abaikan ‘UU KIP’





Muara Enim- ,cakrawalapos.Di duga proyek rabat beton di desa,Tambangan Kelekar,Kecamatan Gelumbang,Kabupaten Muara Enim.Terletak Di Dusun 1. Tidak terlihat papan informasi(KIP). Senin 12/05/2025.


Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.


"Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas Transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat, baik LSM, dan Media Massa dapat ikut serta dalam proses pengawasan.


Pasalnya, awak media menjumpai proyek pembangunan Rabat Beton di Desa Tambangan Kelekar Terletak Di Dusun 1, tanpa papan informasi dan diduga tidak sesuai spesifikasi



"Jadi wajib bagi proyek memasang papan proyek karena itu telah diatur oleh negara melalui UU NO 14 TAHUN 2008 Jadi jelas sekali bahwa mereka sedang bermain main dengan anggaran daerah tersebut karena dalam pengerjaan nya mereka banyak tidak terbuka, dan juga sangat disayang kan dari hasil pantauan di lapangan campuran terlihat kebanyakan pasir sangat jauh dari kata baik apalagi berkualitas.


Saat Di kompirmasi awak Media,Kepala Desa Tambangan Kelekar Alim iskandar Melalui washap ,Menanyakan papan informasi Tidak Ada Tanggapan,sampai berita ini Di terbitkan.



Team Red 

Posting Komentar

0 Komentar